AJARAN WAHIDIYAH

LILLAH Artinya : segala perbuatan apa saja lahir maupun batin, baik yang berhububungan dengan langsung kepada Alloh wa Rosulihi SAW maupun berhubungan dengan sesama makhluq, baik kedudukan hukumnya wajib, sunnah, atau mubah, asal bukan perbuatanyang merugikan yang tidak di ridloi Alloh, bukan perbuatan yang merugikan, melaksanakanya supaya disertai niat beribadah mengabdikan diri kepada Alloh dengn ikhlas tanpa pamrih ! LILLAH TA’ALA baik pamri ukhrowi, lebih – lebih pamri duniawi

BILLAH : merasa dan menyadari bahwa segalanya termasuk gerak gerik kita, lahir batin, tenaga, pikiran dll adalah ciptaan ALLOH MAHA PENCIPTA !. yakni ''laa haula walaa quwwata illaa billaah '' tiada daya kekuatan melainkan karena Alloh SWT.

LIRROSUL Di samping niat Lillah seperti di muka, supaya juga di sertai dengan niat LIRROSUL, yaitu niat mengikuti tuntunan Rosulullooh SAW

BIRROSUL Penerapannya seperti BILLAH keterangan di muka, akan tetapi tidak mutlak. Dan menyeluruh seperti BILLAH, melainkan terbatas dalam soal – soal yang tidak dilarang oleh Alloh wa Rosulihi SAW. Jadi dalam segala hal apapun, segala gerak – gerik kita lahir batin, asal bukan hal yang dilarang, oleh Alloh wa Rosulihi SAW. Disamping sadar Billah kita supaya merasa bahwa semuanya itu mendapat jasa dari Rosulullooh SAW ( BIRROSUL )

YUKTII KULLA DZII HAQQIN HAQQOH

Memenuhi segala macam kewajiban yang menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya tanpa menuntut hak .mengutamakan kewajiban dari pada menuntut hak .contoh ;suami harus memenuhi kewajibannya terhadap sang isteri ,tanpa menuntut haknya dari sang isteri .dan isteri harus memenuhi kewajibannya terhadap suami,tanpa menuntut haknya dari sang suami .anak harus memenuhi kewajibannya kepada orang tua , tanpa menuntut haknya dari orang tua .dan orang tua supaya memenuhi kewaqjibannya terhadap anak, tanpa menuntut haknya dari si anak .dan sebagainya .sudah barang tentu jika kewajiban di penuhi dengan baik, maka apa yang menjadi haknya akan datang dengan sendirinya tanpa di minta .

TAQDIMUL AHAM FAL AHAM TSUMMAL ANFAH’ FAL ANFA’

Mendahulukan yang paling penting , kemudian yang paling besar manfaatnya . jika ada dua macam kewajiban atau lebih dalam waktu yang bersamaan dimana kita tidak mungkin dapat mengerjakannya ,bersama sama ,maka harus kita pilih yang paling aham ,paling penting kita kerjakan lebih dahulu . jika sama sama pentingnya ,kita ,pilih yang lebih besar manfaatnya

Minggu, 23 Desember 2012

piagam ngadiluwih - Perihal anak (kanak-kanak) yang tidak masuk sekolah lantaran ikut bermujahadah.


1.      Masalah No. 8 :
Perihal anak (kanak-kanak) yang tidak masuk sekolah lantaran ikut bermujahadah.
(Bermujahadah di sini dimaksudkan bermujahadah secara massal, misaknya yang biasa diselenggarakan di pusat Wahidiyah, Pondok Kedunglo Kediri, khusus bagi golongan anak (kanaK) pada acara-acara peringatan Maulud Nabi SAW, Rojaboyah, Muharrom, dan lain-lain) yang ditetapkan pada  hari-hari libur sekolah.
Catatan : Pada hari-hari benar seperti tersebut di atas di Pondok Kedunglo Kediri selalu diselenggarakan acara-acara mujahadah yang menyediakan waktu dan tempat bagi kaum pria, wanita,  golongan remaja putra putrid serta anak (kanak-kanak) yang boleh dikiuti oleh siapa saja tanpa pandang bulu.
Ø  Keputusan :
Sepanjang tidak meninggalkan ta’allum, menurut hukum Islam, boleh karena dalam bermujahadah juga diberikan pelajaran-pelajaran terutama di bidang tauhid, kesadaran kepada Allah wa Rosulihi SAW sebagai suatu hal yang pertama-tama harus diketahui oleh seorang muslim.
Sabda Nabi SAW :
من ازداد علما ولم يزدد هدى لم يزدد من الله إلا بعدا (رواه أبو منصور الديلمى عن جابر)
Jadi, apabila seseorang yang hanya belajar dalam bidang syari’at saja tanpa menambah “hudan” (هدى) berarti ia akan bertambah jauh dari Allah.
Untuk memperoleh “hudan” (هدى) menurut Imam Ghoyali dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin juz I halaman 39 :
المجاهدة  مفتاح الهداية لامفتاح لها سواها (احياء جز اول 35)
(Mujahadah adalah kunci hidayah, tiada kunci  lainnya kecuali mujahadah).
Maka menurut analisa dari kedua qoidah di atas : mujahadah hukumnya wajib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar